Jumat, 25 November 2022

 

Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Berdasarkan uraian tentang wujud nilai instrumental Pancasila di atas, maka kita sudah bisa memetakan contohnya yang lebih konkret. Berikut ini bentuk nilai- nilai instrumental yang berlaku dalam sila- sila Pancasila:

1. Contoh Nilai Instrumental dari Pancasila Sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Reifikasi nilai instrumental tersebut dapat ditemukan dalam undang-undang khususnya dalam pasal 29 yang menekankan apakah Indonesia adalah negara agama dan memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk menganut legalitas agama sesuai dengan standar agama yang diinginkan. Sejauh ini, enam agama telah diakui di Indonesia adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Selain itu, berikut ini juga nilai instrumental dari sila ke-1 pancasila:

  • Pasal 28E Ayat 1: Setiap orang berhak untuk mendarat atau pergi dan kembali lagi
  • Pasal 28E Ayat 2 : Setiap orang bebas untuk mengikuti hati nuraninya, percaya pada keyakinannya, dan mengungkapkan pikiran dan sikapnya

2. Contoh Nilai Instrumental Pancasila Sila Ke-2 “kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab”

Bentuk tindakan yang dapat dikatakan sebagai nilai instrumental dari sila ke-2 Pancasila adalah ada pada pasal 28 yang memberikan bentuk kebebasan pada masyarakatnya atas Hak Asasi Manusia (HAM). Bentuk nilai ini sangat membenarkan posisi manusia pada porsi yang adil. Selain itu, berikut ini juga bentuk nilai instrumental dari sila ke-2 Pancasila:

  • Pasal 14
    Presiden dapat memberikan amnesti dari sanksi dan rehabilitasi, dengan memperhatikan pertimbangan badan eksekutif. Presiden juga memberikan amnesti dan pencabutan sembari menunggu pengawasan DPR.
  • Pasal 28A
    Orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
  • Pasal 28B
    Setiap orang berhak mencari keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah menurut agama. Semua anak berhak untuk bertahan hidup, tumbuh, tumbuh dan mendapatkan pinjaman dari kekerasan dan diskriminasi

3. Contoh Nilai Instrumental Pancasila Ke-3 “Persatuan Indonesia”

Selain itu, realisasi nilai-nilai instrumental lainnya dalam sila Ketiga Pancasila dapat ditemukan dalam Pasal 32, 35, dan 36. Semua ini sepenuhnya mencerminkan identitas nasional Indonesia, termasuk bahasa, bendera, dan ideologi. Pasal berikut memuat nilai sebagai sarana peraturan-peraturan itu

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Senang belajar online - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -