Jumat, 25 November 2022
Makna Alinea Pembukaan UUD 1945, Ketahui dan Pahami
Minggu, 17 Juli 2022 - 07:14 WIB
JAKARTA - Makna alinea pembukaan UUD 1945 ini perlu dipahami kandungannya oleh seluruh rakyat Indonesia. Di mana fungsi dari UUD 1945 sendiri yang merupakan sumber konstitusi dan dasar seluruh aturan perundang undangan di negara ini.
Pembukaan UUD 1945 berisikan tentang harapan atau cita-cita bangsa Indonesia. Dasar negara Indonesia yang merupakan Pancasila juga tertuang di dalamnya.
Mengerti makna alinea pembukaan UUD 1945 tentunya akan membuat kita lebih paham apakah yang hendak dituju oleh negara ini. Hal ini juga bisa memperkuat jiwa nasionalisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Berikut Makna Alinea Pembukaan UUD 1945 :
1. Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945 berbunyi :
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Hal ini mengajarkan bahwa bangsa Indonesia berani dalam memperjuangkan kemerdekaan. Tak hanya kemerdekaannya sendiri namun juga seluruh bangsa di dunia. Ini karena masing-masing negara memiliki hak untuk merdeka.
Indonesia juga menentang adanya penjajahan yang tidak sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia yang berlaku dan hanya menimbulkan penderitaan.
Pembukaan UUD 1945 berisikan tentang harapan atau cita-cita bangsa Indonesia. Dasar negara Indonesia yang merupakan Pancasila juga tertuang di dalamnya.
Mengerti makna alinea pembukaan UUD 1945 tentunya akan membuat kita lebih paham apakah yang hendak dituju oleh negara ini. Hal ini juga bisa memperkuat jiwa nasionalisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Berikut Makna Alinea Pembukaan UUD 1945 :
1. Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Alinea pertama pada Pembukaan UUD 1945 berbunyi :
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Hal ini mengajarkan bahwa bangsa Indonesia berani dalam memperjuangkan kemerdekaan. Tak hanya kemerdekaannya sendiri namun juga seluruh bangsa di dunia. Ini karena masing-masing negara memiliki hak untuk merdeka.
Indonesia juga menentang adanya penjajahan yang tidak sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia yang berlaku dan hanya menimbulkan penderitaan.